Struktur
Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi
yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan
opersional untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan diinginkan. Struktur
Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang
satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi.
Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa
melaporkan kepada siapa, jadi ada satu pertanggung jawaban apa yang akan
dikerjakan.
• Pengorganisasian Sebagai Fungsi dari
Manajemen
Pengorganisasian
merupakan fungsi dari manajemen, yang merupakan proses dalam mengatur manusia,
tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Fungsinya :
1. Mengatur orang - orang.
2. Mengatur kegiatan dalam perusahaan.
3. Mengadakan pembagian kerja. ( uraian
tugas ).
4. Menempatkan orang – orang dalam
departemen.
5. Menetapkan batasan – batasan wewenang.
STRUKTUR
ORGANISASI
![]() |
Job Description :
Direktur
1.
Menetapkan
prosedur kegiatan perusahaan dalam tiap-tiap manajer untuk mencapai sasaran
yang ditetapkan perusahaan.
2.
Menetapkan tujuan
dari tiap-tiap manajer yang ada.
3.
Mengawasi dan
mengkoordinir kegiatan-kegiatan dari manajer secara periodik dan pertanggun
jawabannya.
4.
Mengadakan
pengangkatan, mutasi dan pemberhentian karyawan beserta gajinya.
5.
Menetapkan
kebijakan operasional perusahaan untuk jangka pendek.
Sebagai
pimpinan dari perusahaan, Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang
disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan
tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU
No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan
dimintakan pertanggungjawabannya secara perdata.
Apabila
kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan
kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan
yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan
Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian PT.
Direktur Keuangan:
1.
Direktur keuangan
dapat membentuk organ setingkat di bawahnya yang jumlahnya di tetapkan dengan
persetujuan Dewan Direksi.
2.
Mengawasi
Operasional mengenai keuangan perusahaan.
3.
Melakukan
pengecekan lapangan mengenai bagian keuangan
4.
Meminta
pertanggungjawaban dari tiap-tiap bagian yang ada dibawahnya
5.
Mempertanggung jawabkan
kegiatan yang ada mengenai bagian keuangan
6.
Menetapkan
prosedur pelaksanaan secara rinci tentang keuangan
7.
Menetapkan
standar pekerjaan lapangan untuk menjamin tidak adanya kebocoran dalam bagian
keuangan.
Direktur Personalia
:
1.
Mengembangkan
system perencanaan personalia dan pengendalian kebijakan pegawai
2.
Melaksanakan
Kebutuhan administrasi dan kepagawaian.
3.
Membina
pengembangan staff administrasi
Manager Personalia :
·
Buat
Pengorganisasian, perencanaan program & pengendalian Unit Personalia
·
Buat Flow Process
Administrasi seluruh kegiatan Personalia :
1.
Proses &
Prosedur Rekrutmen : searching, interview, test and selection.
2.
Remuneration
Management : Struktur dan Skala Gaji, Basic Salary, Allowance, Incentive &
Overtime.
3.
System Penilaian
Kinerja Karyawan
4.
Seluruh Perizinan
Ketenaga Kerjaan
5.
Promosi, Mutasi
& Demosi serta PHK
6.
Handling karyawan
Tetap, Kontrak & Harian serta PKL
7.
Perjalanan Dinas
dalam/luar negeri serta fasilitasnya
8.
Training &
Evaluasi
9.
Medical,
Hospital, Asuransi & Dana Pensiun karyawan
10.
Benefit &
Fasilitas Lainnya
·
System Penyediaan
Data Karyawan, Surat-surat serta Form Administrasi kegiatan personalia
·
Buat dan pastikan
System Dokumentasinya yang Efektif
·
Buat System
pelaporan Seluruh Kegiatan Personalia.
Manager Pemasaran :
1.
Menetapkan
prosedur operasional Informasi yang lebih efisien
2.
Melaporkan hasil
kerja kepada direktur secara berkala.
3.
Bertanggungjawab
penuh tentang fungsi dan tugas sebagai kepala bagian pemasaran secara berkala
kepada direktur.
Divisi : melakukan job atau pekerjaan sesuai bagiannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar