Serang.
Bagi
calon pelamar yang belum mengetahui cara mendaftar lowongan calon pegawai negri
sipil (CPNS) 2019 bisa menyimak informasi dan tata cara melamar yang dihimpun
penulis dari berbagai sumber.
Perlu
diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran, terlebih dahulu menyesuaikan Nomor
Induk Kependudukan ( NIK ) atau nomor KTP dengan Nomor Kartu Keluarga atau NIK
kepala keluarga (bagi yang sudah menikah) di Ditjen Dukcapil Pusat.
Jika
Sudah sesuai , ada 7 tahapan yang perlu dilakukan oleh calon pendaftar CPNS
2019. Berikut tahapannya :
Pertama,
buka situs atau portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
bukan lagi mengakses situs yang lama www.bkn.go.id
(X),setelah itu akan tampilan gambar seperti
dibawah ini :
Kedua,
buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala
Keluarga. Ketiga, login menggunakan
NIK dan Password yang telah didaftarkan. Lalu keempat, lengkapi data.
Kelima, pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Keenam lengkapi data, kemudian unggah dokumen.Dan yang terakhir, cek resume lalu cetak kartu
pendaftaran.
Semoga info ini bermanfaat bagi pelamar yang mau
mencoba keberuntungan di seleksi CPNS 2019, usaha dan kerja keras tidak pernah
menghianati hasil. GOOD LUCK !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar