Rabu, 28 November 2018

KOMPENSASI DAN PENGERTIAN KOMPENSASI

1.      Pengertian Kompensasi
              Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas ajasa atau kerja mereka, baik berbentuk barang langsung maupun tidak langsung. Secara garis besar kompensasi merupakan hal yang sangat penting untuk bias meningkatkan kinerja karyawan agar lebih produktif.
Menurut malayu S.P. Hasibuan (2006:118) kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung ataupun tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Menurut Andrew E. Sikula dalam Mangkunegara (2013:83). Kompensasi menrupakan sesuatu yang dipertimbangkan sebagai sesuatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk-bentuk pemberian upah, bentuk upah, dan gaji digunakan untuk mengatur pemberian keuangan antara majikan dan pegawai.
              Simamora dalam M. Khadarisman (2012:10) kompensasi meliputi kembalian-kembalian finansial dan jasa-jasa terwujud dan tunjangan-tunjangan yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi merupakan apa yang diterima karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada organisasi.
Dari beberapa dedefinisi tentang kompensasi diatas penulis menyimpulkan bahwa kompensasi merupakan imbaln atau penghargaan yang berupa uang atau yang lainnyabaik secara langsung maupun tidak langsung dari perusahaan kepada karyawan atas jasa dan kontribusinya kepada perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuan.
1.         Tujuan Kompensasi
              Tingka Kompensasi absolut pegawai menentukan skala kehidupannya. Sedangkan kompensasi relatif menunjukan status, martabat, dan harkat pegawai. Oleh karena itu, bila para pegawai memandang kompensasinya tidak memadai, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja mereka bisa turun secara dramatis. Menurut M. Kadarisman (2012:88) dijelaskan tujuan Kompensasi adalah :
a)        Memperoleh personalia yang qualifieq kompensasi perlu diterapkan    cukup tinggi untuk menarik para pelamar.
b)        Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang bila tingkat kompensasi tidak kompetatif niscaya banyak karyawan yang baik akan keluar.
c)        Menjamin keadilan, administrasi pengupahan dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan.
d)       Menghargai perilaku yang diinginkan, kompensasi hendaknya mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan.
e)        Mengendalikan biaya-biaya, suatu program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak.
f)         Memenuhi peraturan-peraturan legal, seperti aspek-aspek manajemen  personalia lainnya, administrasi kompensasi menghadapi batasan-batasan legal.
Menurut Samsudin dalam M. Kadarisma (2012;7) mengemukakan bahwa tujuan pemberian kompensasi adalah :
a.         Pemenuhan kebutuhan ekonomi, karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau dengan kata lain kebutuhan ekonominya.
b.        Meningkatkan produktivitas kerja, pemberian kompensasi yang makin baik akan mendorong karyawan bekerja secara produktif.
c.              Memajukan perusahaan atau organisasi, semakin berani suatu organisasi memberikan kompensasi yang tinggi, semakin menunjukan betapa makin suksesnya organisasi sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan organisasi atau perusahaan yang digunakan untuk itu makin besar.
d.        Menciptakan keseimbangan dan keahlian, ini berarti bahwa pemberian kompensasi berhubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan pada jabatan sehingga tercipta keseimbangan antara input (syarat-syarat) dan output.

            Adanya pemberian kompensasi bukan saja dapat menguntungkan para karyawan tetapi juga organisasi yaitu organisasi akan merasa puas telah dapat berbuat sesuatu yang tebaik bagi karyawannya. Hal ini dapat ditempuh oleh organisasi karena kondisi organisasi tentu saja juga semakin sehat dan berkembang. Dengan adanya pemberian kompensasi yang tepat, baik jumlah maupun waktunya, maka semua karyawan akan dapat bekerja dengan tenang dan mengkonsentrasikan seluruh pikirannya untuk menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
2.        Jenis-Jenis Kompensasi
               M. Kadarisman (2012:122-402) mengemukakan bahwa jenis-jenis kompensasi adalah sebagai berikut:
a.         Upah adalah balas jasa yang dibayarakan kepada pekerja harian yang berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya.
b.        Insentif adalah program-program kompensasi yang mengaitkan bayaran (pay) dengan produktivitas.
c.         Tunjangan adalah pembayaran dan jasa-jasa yang melindungi dan melengkapi gaji pokok, dan perusahaan membayr semua atau sebagian dari tunjangan ini. Adapun jenis-jenis tunjangan yang diberikan perusahaan terhadap karyawannya adalah :
1)    Tunjangan Hari Raya
Tunjangan yang diberikan kepada karyawan pada hari-hari besar keagamaan.
2)    Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan merupakan merupakan bagian dari penghasilan karyawan diluar gaji pokoknya. Saat ini sudah semakin banyak perusahaan yang memperhatikan kesejateraan karyawannya dengan cara memberikan Tunjangan kesehatan karyawanwalau setiap perusahaan berbeda-beda dalam penerapannya.
3)    Tunjangan Kecelakaan
Tunjangan Kecelakaan adalah tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan, untuk menaggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang dakibatkan oleh kecelakaan kerja, maka perlu adanya jaminan kecelakaan kerja.
4)    Tunjangan Hari Tua
Tunjangan hari tua adalah penghasilan yang dibayarkan sekaligus oleh badan penyelenggara tunjangan hari tua kepada orang pribadi yang telah mencapai usia pensiun.
5)    Tunjangan Perumahan
Tunjangan perumahan adalah subsidi berkala yang diberikan secara terus-menerus kepada pemilik rumah atau kepada oemberi sewa rumah untuk menggantikan sejumlah biaya atas pembelian rumah mereka atas jasa-jasa perumahan.
d.             Jenis kompensasi lain yang ditetapkan perusahaan adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada karyawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan.
e.              Pelengkap adalah salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan paket dan proram-program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok untuk mempertahankan keberdayaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang.
f.              Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang oegawai yang memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan.
g.             Pensiun adalah dana yang dibayarkan secara reguler dengan interval tertentu kepada seorang pekerja (dan keluarganya) setelah berhenti dari perusahaan.
Tabungan hari tua adalah jaminan yang dipupuk oleh pegawai sendiri dan bantuan perusahaan disamping pensiun yang diterima

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lowker Jakarta Terbaru Mitra 10

Mitra 10