1.
Pengertian
Kompensasi
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima oleh
karyawan sebagai balas ajasa atau kerja mereka, baik berbentuk barang langsung
maupun tidak langsung. Secara garis besar kompensasi merupakan hal yang sangat
penting untuk bias meningkatkan kinerja karyawan agar lebih produktif.
Menurut malayu
S.P. Hasibuan (2006:118) kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk
uang, barang langsung ataupun tidak langsung yang diterima karyawan sebagai
imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Menurut Andrew
E. Sikula dalam Mangkunegara (2013:83). Kompensasi menrupakan sesuatu yang
dipertimbangkan sebagai sesuatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang
bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai
penghargaan dari pelayanan mereka. Bentuk-bentuk pemberian upah, bentuk upah,
dan gaji digunakan untuk mengatur pemberian keuangan antara majikan dan
pegawai.
Simamora dalam M. Khadarisman (2012:10) kompensasi
meliputi kembalian-kembalian finansial dan jasa-jasa terwujud dan tunjangan-tunjangan
yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi
merupakan apa yang diterima karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada organisasi.
Dari beberapa
dedefinisi tentang kompensasi diatas penulis menyimpulkan bahwa kompensasi
merupakan imbaln atau penghargaan yang berupa uang atau yang lainnyabaik secara
langsung maupun tidak langsung dari perusahaan kepada karyawan atas jasa dan
kontribusinya kepada perusahaan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuan.
1.
Tujuan
Kompensasi
Tingka
Kompensasi absolut pegawai menentukan skala kehidupannya. Sedangkan kompensasi
relatif menunjukan status, martabat, dan harkat pegawai. Oleh karena itu, bila
para pegawai memandang kompensasinya tidak memadai, prestasi kerja, motivasi
dan kepuasan kerja mereka bisa turun secara dramatis. Menurut M. Kadarisman
(2012:88) dijelaskan tujuan Kompensasi adalah :
a)
Memperoleh personalia yang qualifieq kompensasi perlu diterapkan cukup
tinggi untuk menarik para pelamar.
b)
Mempertahankan para karyawan yang ada
sekarang bila tingkat kompensasi tidak kompetatif niscaya banyak karyawan yang
baik akan keluar.
c)
Menjamin keadilan, administrasi
pengupahan dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan.
d) Menghargai
perilaku yang diinginkan, kompensasi hendaknya mendorong perilaku-perilaku yang
diinginkan.
e)
Mengendalikan biaya-biaya, suatu program
kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan
sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak.
f)
Memenuhi peraturan-peraturan legal,
seperti aspek-aspek manajemen personalia
lainnya, administrasi kompensasi menghadapi batasan-batasan legal.
Menurut Samsudin dalam M. Kadarisma
(2012;7) mengemukakan bahwa tujuan pemberian kompensasi adalah :
a.
Pemenuhan kebutuhan ekonomi, karyawan
menerima kompensasi berupa upah, gaji atau dengan kata lain kebutuhan
ekonominya.
b.
Meningkatkan produktivitas kerja,
pemberian kompensasi yang makin baik akan mendorong karyawan bekerja secara
produktif.
c.
Memajukan perusahaan atau organisasi,
semakin berani suatu organisasi memberikan kompensasi yang tinggi, semakin
menunjukan betapa makin suksesnya organisasi sebab pemberian kompensasi yang
tinggi hanya mungkin apabila pendapatan organisasi atau perusahaan yang
digunakan untuk itu makin besar.
d.
Menciptakan keseimbangan dan keahlian,
ini berarti bahwa pemberian kompensasi berhubungan dengan persyaratan yang
harus dipenuhi oleh karyawan pada jabatan sehingga tercipta keseimbangan antara
input (syarat-syarat) dan output.
Adanya pemberian kompensasi bukan saja dapat
menguntungkan para karyawan tetapi juga organisasi yaitu organisasi akan merasa
puas telah dapat berbuat sesuatu yang tebaik bagi karyawannya. Hal ini dapat ditempuh
oleh organisasi karena kondisi organisasi tentu saja juga semakin sehat dan
berkembang. Dengan adanya pemberian kompensasi yang tepat, baik jumlah maupun
waktunya, maka semua karyawan akan dapat bekerja dengan tenang dan
mengkonsentrasikan seluruh pikirannya untuk menyelesaikan pekerjaan yang
menjadi tanggung jawabnya.
2.
Jenis-Jenis
Kompensasi
M. Kadarisman (2012:122-402)
mengemukakan bahwa jenis-jenis kompensasi adalah sebagai berikut:
a.
Upah adalah balas jasa yang dibayarakan
kepada pekerja harian yang berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayarnya.
b.
Insentif adalah program-program
kompensasi yang mengaitkan bayaran (pay)
dengan produktivitas.
c.
Tunjangan adalah pembayaran dan
jasa-jasa yang melindungi dan melengkapi gaji pokok, dan perusahaan membayr
semua atau sebagian dari tunjangan ini. Adapun jenis-jenis tunjangan yang
diberikan perusahaan terhadap karyawannya adalah :
1) Tunjangan
Hari Raya
Tunjangan
yang diberikan kepada karyawan pada hari-hari besar keagamaan.
2) Tunjangan
Kesehatan
Tunjangan kesehatan merupakan
merupakan bagian dari penghasilan karyawan diluar gaji pokoknya. Saat ini sudah
semakin banyak perusahaan yang memperhatikan kesejateraan karyawannya dengan
cara memberikan Tunjangan kesehatan karyawanwalau setiap perusahaan berbeda-beda
dalam penerapannya.
3) Tunjangan
Kecelakaan
Tunjangan Kecelakaan adalah
tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan, untuk menaggulangi
hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang dakibatkan oleh kecelakaan
kerja, maka perlu adanya jaminan kecelakaan kerja.
4) Tunjangan
Hari Tua
Tunjangan hari tua adalah penghasilan
yang dibayarkan sekaligus oleh badan penyelenggara tunjangan hari tua kepada
orang pribadi yang telah mencapai usia pensiun.
5) Tunjangan
Perumahan
Tunjangan perumahan adalah subsidi
berkala yang diberikan secara terus-menerus kepada pemilik rumah atau kepada
oemberi sewa rumah untuk menggantikan sejumlah biaya atas pembelian rumah
mereka atas jasa-jasa perumahan.
d.
Jenis kompensasi lain yang ditetapkan
perusahaan adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada karyawan ini
dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan.
e.
Pelengkap adalah salah satu bentuk
pemberian kompensasi berupa penyediaan paket dan proram-program pelayanan
karyawan, dengan maksud pokok untuk mempertahankan keberdayaan karyawan sebagai
anggota organisasi dalam jangka panjang.
f.
Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang
yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari statusnya sebagai seorang
oegawai yang memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan perusahaan.
g.
Pensiun adalah dana yang dibayarkan
secara reguler dengan interval tertentu kepada seorang pekerja (dan
keluarganya) setelah berhenti dari perusahaan.
Tabungan hari tua
adalah jaminan yang dipupuk oleh pegawai sendiri dan bantuan perusahaan
disamping pensiun yang diterima
Tidak ada komentar:
Posting Komentar